Social Entrepreneurship
Social Entrepreneurship merupakan
sebuah istilah turunan dari kewirausahaan. Gabungan dari dua kata, social yang
artinya kemasyarakatan, dan entrepreneurship yang
artinya kewirausahaan. Pengertian sederhana dari Social Entrepreneur adalah
seseorang yang mengerti permasalahan sosial dan menggunakan kemampuan entrepreneurship untuk
melakukan perubahan sosial (social change), terutama
meliputi bidang kesejahteraan (welfare), pendidikan dan kesehatan (healthcare) (Santosa,
2007).
Social
Entrepreneurship tersusun
atas dasar 3 aspek. Voluntary Sector
bersifat suka rela. Public Sector menyangkut
kepentingan publik bersama. Private Sector
adalah unsur pribadi atau individual yang bersangkutan, bisa termasuk unsur
kepentingan profit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar