A.
Definsi Pemasaran
Menurut profesor Philip Kothler, dalam bukunya Marketing
Management, mendefinisikan pemasaran adalah “ sebuah proses sosial
dan manajerial di mana individu-individu dan kelompok-kelompok mendapatkan apa
yang mereka butuhkan dan inginkan melalui penciptaan, penawaran, dan pertukaran
produk-produk yang bernilai. “dan sedangkan menurut American Marketing
Asociation, pemasaran adalah “ suatu proses perencanaan dan eksekusi,
mulai dari tahap konsepsi, pentapan harga, promosi, hingga distribusi
barang-barang, ide-ide, jasa-jasa, untuk melakukan pertukaran yang memuaskan
individu dan lembaga-lembaganya ”
Maka
Pemasaran Syariah adalah sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan
proses penciptaan, penawaran, dan perubahan values dari satu inisiator kepada stakeholder-nya
yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip
muamalah dalam Islam.
B.
Perkembangan Pemasaran Syariah
Sejalan dengan perubahan kebutuhan
dan keinginan manusia, di masa depan, ternyata terjadi juga pergeseran
pasar dari tingkat intelektual atau rasional, menuju
ke emosional, dan akhirnya bertransformasi ke spritual. Pasar
spritual ini akan mempertimbangkan kesesuaian produk, keuntungan finansial, dan
nilai-nilai spritual yang diyakininya. namun tidak serta merta pasar rasional
akan berpindah ke spritual. Di sinilah tantangan terbesar sistem syariah
dalam membidik pasar rasional. Jangan lupa, pasar rasional dan pasar yang
mengambang masih merupakan pasar besar.
Pemasaran berperan
dalam syari’ah diartikan perusahaan berbisnis syari’ah diharapkan dapat bekerja
dan bersikap profesional dalam dunia bisnis, karena dengan profesionalitas
dapat menumbuhkan kepercayaan konsumen. Syari’ah berperan dalam pemasaran
bermakna suatu pemahaman akan pentingnya nilai-nilai etika dan moralitas pada
pemasaran, sehingga diharapkan perusahaan tidak akan serta merta menjalankan
bisnisnya demi keuntungan pribadi saja ia juga harus berusaha untuk menciptakan
dan menawarkan bahkan dapat mengubah suatu values kepada para stakeholders
sehingga perusahaan tesebut dapat menjaga keseimbangan laju bisnisnya sehingga
menjadi bisnis yang stabil dan berkelanjutan.
Dalam hal tekhnis pemasaran syari’ah, salah satunya terdapat
strategi pemasaran syari’ah untuk memenangkan mind-share dan nilai pemasaran syariah untuk memenangkan
heart-share. Strategi pemasaran syari’ah yang melekukan segmentasi, targeting, dan positioning market dengan melihat pertumbuhan pasar, keunggulan
kompetitif, dan situasi persaingan sehingga dapat melihat potensi pasar yang
baik agar dapat memenangkan mind-share.
Selanjutnya syariah marketing value
melihat brand sebagai nama baik yang
menjadi identitas seseorang atau perusahaan, sehingga contohnya perusahaan yang
mendapatkan the best customer service
dalam bisnisnya sehingga mampu mendapatkan heart-share.
Konsep pemasaran syariah ini sendiri berkembang seiring
berkembangnya ekonomi syari’ah. Beberapa perusahaan dan bank khususnya yang
berbasis syariah telah menerapkan konsep ini dan telah mendapatkan hasil yang
positif. Ke depannya diprediksikan markerting syariah ini akan terus berkembang
dan dipercaya masyarakat karena nilai-nilainya yang sesuai dengan apa yang
dibutuhkan masyarakat, yaitu kejujuran. Secara umum pemasaran syari’ah adalah
sebuah disiplin bisnis strategi yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran,
dan perubahan value dari inisiator
kepada stake holdernya yang dalam
keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah dalam
islam. Artinya dalam pemasaran syariah, seluruh proses-baik proses penciptaan,
proses penawaran, maupun proses perubahan nilai-tidak boleh ada yang
bertentangan dengan syariat islam.
Pemasaran konvensional merupakan pemasaran yang bebas nilai
dan tidak mendasarkan keTuhanan dalam setiap aktivitas pemasarannya. Sehingga
dalam pemasaran konvensional seorang pemasar dapat memberikan janji-janji
kosong hanya sebagai pemikat konsumen untuk membeli produk. Pemasar hanya
mementingkan pencapaian target penjualan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Dalam pemasaran syariah, seorang pemasar harus merasakan
bahwa dalam setiap aktivitas pemasarannya ia selalu diawasi oleh Alloh Swt,
sehingga iapun akan sangat berhati-hati dalam memasarkan produk yang dijualnya.
Seorang pemasar syariah tidak akan memberikan janji kosong belaka yang
bertujuan hanya untuk mencari nasabah. Seorang pemasar syariah tidak akan mau
memberikan sesuatu yang menyesatkan bagi nasabahnya sebab ia selalu merasa
bahwa Alloh Swt selalu mengawasinya dan akan meminta pertanggungjawaban di hari
kiamat.
C.
Pemasaran Spritual
Spiritual marketing
merupakan tingkatan tertinggi. Orang tidak semata-mata menghitung lagi untung
atau rugi, tidak terpengaruh lagi dengan hal-hal yang bersifat duniaawi.
Panggilan jiwalah yang mendorongnya karena di dalamnya mengandung nilai-nilai
spiritual. Dalam bahasa syariah spiritual marketing adalah tingkatan “pemasaran
langit”, yang karena di dalam keseluruhan prosesnya tidak ada yang bertentang
prisip dan aturan syariat. Setiap langkah, aktivitas, dan kegiatannya akan
selalu seiring dengan bisikan nurani, tidak akan ada lagi hal-hal yang
berlawanan dengan hati nurani.
Salah satu contoh spiritual
marketing adalah yang dilakukan Pondok Pesantren Daarut Tauhid pimpinan K.H.
Abdullah Gymnastiar. Spiritual marketing tidak berarti dia melakukan bisnis
yang hanya berhubungan dengan masalah agama, atau hanya dengan ritual ibadah,
tetapi spiritual marketing yang dimaksud di sini artinya kita mampu memberikan
kebahagiaan kepada setiap orang yang terlibat dalam berbisnis, baik diri kita
sendiri, pelanggan, pemasok, distributor, pemilik modal, dan bahkan para
pesaing.
Dalam spiritual marketing, pesaing bukanlah dianggap sebagai
musuh, justru dalam spiritual marketing menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan
selalu memelihara hubungan baik dan kemitraan dengan pesaing. Pesaing dianggap
sebagai mitra yang sejajar yang mampu memacu kreativitas dan inovasi perusaan.
Persaingan adalah hal yang baik karena akan turut membesarkan pasar. Spiritual
marketing bertujuan untuk mencapai sebuah solusi yang adil dan transparan bagi
semua pihak yang terlibat. Spiritual marketing adalah puncak dari marketing itu
sendiri, spiritual marketing merupakan jiwa bisnis.
D.
Strategi
Pemasaran Syariah
Dengan Syariah
Marketing Strategy, dapat dilakukan pemetaan pasar berdasarkan ukuran
pasar, pertumbuhan pasar, keunggulan kompetitif, dan situasi
persaingan. Setelah membidik pasar rasional yang sangat potensial
tersebut, selanjutnya adalah melakukan positioning yang solid di benak
pelanggan.
Syariah marketer melakukan bisnis secara
profesional dengan nilai-nilai yang menjadi landasan: (1) Memiliki kepribadian
spritual (taqwa); seorang pemasar syariah diperintahkan untuk selalu mengingat
kepada Allah Swt walaupun sedang sibuk dalam aktifitas pemasarannya .
(2) Berperilaku baik dan simpatik (sidiq),
seorang pemasar syariah senantiasa berwajah manis, berperilaku baik, simpatik
dan rendah hati dalam menciptakan nilai pelanggan unggul .
(3) Berlaku adil dalam memasarkan produk (al
adil) karena Allah Swt mencintai orang-orang yang berbuat adil membenci orang-orang
yang berbuat zalim .
(4) Melayani pelanggan dengan senyum dan
rendah hati (khidmat), sikap melayani adalah sikap utama seorang pemsar syariah
.
(5) Menepati janji dan tidak curang (tahfif),
seorang pemasar syariah harus dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang
diberikan kepadanya sebagai wakil dari perusahaan dalam memasarkan dan mempromosikan
produk kepada pelanggan .
(6) Jujur dan terpercaya (al-amanah), seorang
pemasar syariah haruslah dapat dipercaya dalam memegang amanah .
(7) Tidak suka berburuk sangka (su'uzhzhann),
Islam mengajarkan kepada kita untuk saling menghormati satu sama lain dalam
melakukan aktifitas pemasaran .
(8) Tidak menjelek-jelekkan (ghibah),
seorang pemasar syariah dilarang ghibah atau menjelek-jelekkan pesaing bisnis
lain karena ghibah artinya keinginan untuk menghancurkan orang, menodai harga
diri, kemuliaan dan kehormatan orang lain .
(9) Tidak melakukan sogok (risywah),
menyogok dalam perspektif syariah hukumnya haram dan termasuk dalam kategori
memakan harta orang lain dengan cara batil.
E. Teladan
Pemasaran Syariah
Ada
4 karakteristik syariah marketing yang dapat menjadi panduan bagi para pemasar
sebagai berikut :
• Teistis (rabbaniyyah) : jiwa seorang syariah marketer meyakini bahwa
hokum-hukum syariat yang teistis atau bersifat ketuhanan ini adalah yang paling
adil, paling sempurna, paling selaras dengan segala bentuk kebaikan, paling
dapat mencegah segala bentuk kerusakan, paling mampu mewujudkan kebenaran,
memusnahkan kebatilan dan menyebarluaskan kemaslahatan.
• Etis (akhlaqiyyah) : Keistimewaan lain dari syariah marketer selain karena
teistis (rabbaniyyah) juga karena ia sangat mengedepankan masalah akhlak
(moral, etika) dalam seluruh aspek kegiatannya, karena nilai-nilai moral dan
etika adalah nilai yang bersifat universalo, yang diajarkan oleh semua agama.
• Realistis (al-waqiyyah) : syariah marketer adalah konsep pemasaran yang
fleksibel, sebagaimana keluasan dan keluwesan syariah islamiyah yang
melandasinya. Syariah marketer adalah para pemasar professional dengan
penampilan yang bersih, rapid an bersahaja, apapun model atau gaya berpakaian
yang dikenakannya, bekerja dengan mengedepankan nilai-nilai religius, kesalehan,
aspek moral dan kejujuran dalan segala aktivitas pemasarannya.
• Humanistis (insaniyyah) : keistimewaan syariah marketer yang lain adalah
sifatnya yang humanistis universal, yaitu bahwa syariah diciptakan untuk
manusia agar derajatnya terangkat, sifat kemanusiaannya terjaga dan
terpelihara, serta sifat-sifat kehewanannya dapat terkekang dengan panduan
syariah. Syariat islam diciptakan untuk manusia sesuai dengan kapasitasnya
tanpa menghiraukan ras, warna kulit, kebangsaan dan status.Hal inilah yang membuat
syariah memiliki sifat universal sehingga menjadi syariah humanistis universal.
Sembilan Etika Pemasar (akhlak) :
Ada sembilan etika pemasar, yang akan menjadi prinsip-prinsip bagi syariah
marketer dalam menjalankan fungi-fungsi pemasaran, yaitu :
1. Memiliki kepribadian spiritual (takwa)
2. Berprilaku bail dan simpatik (Shidq)
3. Berprilaku adil dalam bisnis (Al-Adl)
4. Bersikap melayani dan rendah hati (Khidmah)
5. Menepati janji dan tidak curang
6. Jujur dan terpercaya (Al- Amanah)
7. Tidak suka berburuk sangka (Su’uzh-zhann)
8. Tidak suka menjelek-jelekkan (Ghibah)
9. Tidak melakukan sogok (Riswah)