Sabtu, 04 Mei 2013

Jual Beli dalam Bisnis Syariah



Dalam Qur’an Surat Al Baqoroh ayat 275, Allah menegaskan bahwa: “...Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...”. Jual beli (trade) adalah bentuk dasar dari kegiatan ekonomi manusia. perlu adanya kejelasan dari obyek yang akan dijualbelikan. Kejelasan tersebut paling tidak harus memenuhi empat hal. Pertama, mereka menjelaskan tentang lawfulness. Artinya, barang tersebut dibolehkan oleh syariah Islam. Barang tersebut harus benar-benar halal dan jauh dari unsur-unsur yang diharamkan oleh Allah. Tidak boleh menjual barang atau jasa yang haram dan merusak. Kedua, masalah existence. Obyek dari barang tersebut harus benar-benar nyata dan bukan tipuan. Barang tersebut memang benar-benar bermanfaat dengan wujud yang tetap. Ketiga, delivery. Artinya harus ada kepastian pengiriman dan distribusi yang tepat. Ketepatan waktu menjadi hal yang penting disini. Dan terakhir, adalah precise determination. Kualitas dan nilai yang dijual itu harus sesuai dan melekat dengan barang yang akan diperjualbelikan. Tidak diperbolehkan menjual barang yang tidak sesuai dengan apa yang diinformasikan pada saat promosi dan iklan.
Islam melihat konsep jual beli itu sebagai suatu alat untuk menjadikan manusia itu semakin dewasa dalam berpola pikir dan melakukan berbagai aktivitas, termasuk aktivitas ekonomi  . Aktivitas jual beli harus mampu melatih kita untuk menjadi orang yang pemurah dan senantiasa berbagi dengan sesama. Zakat, infak, dan shadaqah adalah media yang tepat untuk membangun hal tersebut. Konsep jual beli dalam Islam diharapkan menjadi cikal bakal dari sebuah sistem pasar yang tepat dan sesuai dengan alam bisnis. Sistem pasar yang tepat akan menciptakan sistem perekonomian yang tepat pula. Maka, jika kita ingin menciptakan suatu sistem perekonomian yang tepat, kita harus membangun suatu sistem jual beli yang sesuai dengan kaidah syariah Islam .

Tanggung Jawab Sosial dalam Bisnis Syariah



 Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan bagian penting dari strategi bisnis yang berkaitanerat dengan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang. Di samping itu, apa yang dilakukan dalam implementasi dari tanggung jawab sosial tersebut tidak berdasarkan pada tekanan dari masyarakat pemerintah, atau pihak lain, tetapi berasal dari kehendak, komitmen, dan etika moral dunia bisnis sendiri yang tidak dipaksakan .
Para pelaku bisnis atau dunia bisnis dapat menerapkan tanggung jawab sosial terhadap pihak-pihak yang berkepenting organisasi, lingkungan alam, dan kesejahteraan sosial. Berikut ini adalah contoh beberpa aspek yang merupakan sasaran penerapan tanggung jawab sosial perusahaan(pelaku bisnis):
1.Stakeholder
2. Kesejahteraan Sosial Umum
3. Dana komunitas local
4. Bantuan subsidi
5. Program bina lingkungan

Sumber Daya Insani dan Etos Kerja dalam Bisnis Syariah



Islam mendorong umatnya untuk memilih calon pegawai berdasarkan pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan teknis yang dimiliki. Hal ini sesuai firman Allah : “Karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya” (Al-Qasas [28]: 26). Dalam islam, prosesi pengangkatan pegawai harus berdasarkan kepatutan dan kelayakan calon atas pekerjaan yang akan dijalaninya.
Manajemen sumber daya insani konsen terhadap pengaturan aktivitas dan hubungan atar karyawan. Mereka diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang optimal. Para karyawan harus mampu meningkatkan kompetensi dan kemampuan teknis guna merealisasikan tujuan yang telah ditetapkan dalam perencanaan.
Ciri-ciri orang yang mempunyai dan menghayati etos kerja akan tampak dalam sikap dan tingkah lakunya yang dilandaskan pada suatu keyakinan yang sangat mendalam bahwa bekerja itu ibadah dan berprestasi itu indah , sbb       :
1.      Memiliki kejujuran
Perilaku yang jujur adalah perilaku yang diikuti oleh sikap tanggung jawab atas apa yang diperbuatnya tersebut . Seseorang tidak cukup hanya memiliki keikhlasan dan kejujuran, tetapi dibutuhkan pula nilai pendorong lainnya, yaitu integritas. Akibatnya mereka siap menghadapi resiko dan seluruh dia hadapi dengan gagah berani, kebanggaan, dan penuh suka cita, dan tidak pernah terpikirkan untuk melemparkan tanggung jawabnya kepada orang lain. Budaya kerja islami , seorang yang profesionalis sekaligus memiliki integritas yang tinggi.
2.      Memiliki komitmen
Yang dimaksud dengan commitment adalah keyakinan yang mengikat (aqad) sedemikian kukuhnya sehingga membelenggu seluruh hati nuraninya dan kemudian menggerakkan perilaku menuju arah tertentu yang diyakininya (I’tiqad). Mereka yang memiliki komitmen tidak mengenal kata menyerah. Komitmen adalah soal tindakan dan keberanian.
3.      Disiplin
Sikap berdisiplin, yaitu kemampuan untuk  mengendalikan diri dengan tenang dan tetap taat walaupun dalam situasi yang sangat menekan. Pribadi yang berdisiplin sangat berhati-hati dalam mengelola pekerjaan  serta penuh tanggung jawab memenuhi kewajibannya . Mereka jg mempunyai daya adabtabilitas atau keluesan untuk menerima inovasi atau gagasan baru.
4.      Memiliki sikap pecaya diri
Percaya diri melahirkan kekuatan, keberanian, dan tegas dalam bersikap. Berani mengambil keputusan yang sulit  walaupun harus membawa konsekuensi berupa tantangan atau penolakan.
5.      Orang yang kreatif
Pribadi yang kreatif selalu ingin mencoba metode atau gagasan baru dan asli, sehingga diharapkannya hasil kinerja dapat dilaksanakan secara efisien, tetapi efektif.
6.      Kerja keras.
Ciri pekerja keras adalah sikap pantang menyerah terus mencoba hingga berhasil.Sehingga seorang pekerja keras tidak mengenal kata “gagal” (atau memandang kegagalan sebagai sebuah kesuksesan yang tertunda)
7.      Bahagia karena melayani
Seorang yang amanah adalah orang-orang yang menjadikan dirinya sibuk untuk memberikan pelayanan

Adapun kunci sukses Sumber Daya Insani dalam syariah:
a.       Takhalli (Tinggalkan yang buruk)
b.      Tahalli (Isi dengan yang baik)
c.       Tajali (Hiasi dengan yang indah).














Rabu, 01 Mei 2013

Pemasaran Syariah




A.    Definsi Pemasaran

Menurut profesor Philip Kothler, dalam bukunya Marketing Management, mendefinisikan pemasaran adalah “ sebuah proses sosial  dan manajerial di mana individu-individu dan kelompok-kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan melalui penciptaan, penawaran, dan pertukaran produk-produk yang bernilai. “dan  sedangkan menurut American Marketing Asociation, pemasaran adalah “ suatu proses perencanaan dan eksekusi, mulai dari tahap konsepsi, pentapan harga, promosi, hingga distribusi barang-barang, ide-ide, jasa-jasa, untuk melakukan pertukaran yang memuaskan individu dan lembaga-lembaganya
Maka Pemasaran Syariah adalah sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan values dari satu inisiator kepada stakeholder-nya yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah dalam Islam.

B.     Perkembangan Pemasaran Syariah

Sejalan dengan perubahan kebutuhan dan keinginan  manusia, di masa depan, ternyata terjadi juga pergeseran pasar  dari tingkat intelektual  atau rasional, menuju ke emosional, dan akhirnya bertransformasi ke spritual. Pasar spritual ini akan mempertimbangkan kesesuaian produk, keuntungan finansial, dan nilai-nilai spritual yang diyakininya. namun tidak serta merta pasar rasional akan berpindah ke spritual. Di sinilah tantangan  terbesar sistem syariah dalam membidik pasar  rasional. Jangan lupa, pasar rasional dan pasar yang mengambang masih merupakan pasar besar.
   Pemasaran berperan dalam syari’ah diartikan perusahaan berbisnis syari’ah diharapkan dapat bekerja dan bersikap profesional dalam dunia bisnis, karena dengan profesionalitas dapat menumbuhkan kepercayaan konsumen. Syari’ah berperan dalam pemasaran bermakna suatu pemahaman akan pentingnya nilai-nilai etika dan moralitas pada pemasaran, sehingga diharapkan perusahaan tidak akan serta merta menjalankan bisnisnya demi keuntungan pribadi saja ia juga harus berusaha untuk menciptakan dan menawarkan bahkan dapat mengubah suatu values kepada para stakeholders sehingga perusahaan tesebut dapat menjaga keseimbangan laju bisnisnya sehingga menjadi bisnis yang stabil dan berkelanjutan.
Dalam hal tekhnis pemasaran syari’ah, salah satunya terdapat strategi pemasaran syari’ah untuk memenangkan mind-share dan nilai pemasaran syariah untuk memenangkan heart-share. Strategi pemasaran syari’ah yang melekukan segmentasi, targeting, dan positioning market dengan melihat pertumbuhan pasar, keunggulan kompetitif, dan situasi persaingan sehingga dapat melihat potensi pasar yang baik agar dapat memenangkan mind-share. Selanjutnya syariah marketing value melihat brand sebagai nama baik yang menjadi identitas seseorang atau perusahaan, sehingga contohnya perusahaan yang mendapatkan the best customer service dalam bisnisnya sehingga mampu mendapatkan heart-share.
Konsep pemasaran syariah ini sendiri berkembang seiring berkembangnya ekonomi syari’ah. Beberapa perusahaan dan bank khususnya yang berbasis syariah telah menerapkan konsep ini dan telah mendapatkan hasil yang positif. Ke depannya diprediksikan markerting syariah ini akan terus berkembang dan dipercaya masyarakat karena nilai-nilainya yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat, yaitu kejujuran. Secara umum pemasaran syari’ah adalah sebuah disiplin bisnis strategi yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan value dari inisiator kepada stake holdernya yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah dalam islam. Artinya dalam pemasaran syariah, seluruh proses-baik proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses perubahan nilai-tidak boleh ada yang bertentangan dengan syariat islam.
Pemasaran konvensional merupakan pemasaran yang bebas nilai dan tidak mendasarkan keTuhanan dalam setiap aktivitas pemasarannya. Sehingga dalam pemasaran konvensional seorang pemasar dapat memberikan janji-janji kosong hanya sebagai pemikat konsumen untuk membeli produk. Pemasar hanya mementingkan pencapaian target penjualan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Dalam pemasaran syariah, seorang pemasar harus merasakan bahwa dalam setiap aktivitas pemasarannya ia selalu diawasi oleh Alloh Swt, sehingga iapun akan sangat berhati-hati dalam memasarkan produk yang dijualnya. Seorang pemasar syariah tidak akan memberikan janji kosong belaka yang bertujuan hanya untuk mencari nasabah. Seorang pemasar syariah tidak akan mau memberikan sesuatu yang menyesatkan bagi nasabahnya sebab ia selalu merasa bahwa Alloh Swt selalu mengawasinya dan akan meminta pertanggungjawaban di hari kiamat.
C.     Pemasaran Spritual
                Spiritual marketing merupakan tingkatan tertinggi. Orang tidak semata-mata menghitung lagi untung atau rugi, tidak terpengaruh lagi dengan hal-hal yang bersifat duniaawi. Panggilan jiwalah yang mendorongnya karena di dalamnya mengandung nilai-nilai spiritual. Dalam bahasa syariah spiritual marketing adalah tingkatan “pemasaran langit”, yang karena di dalam keseluruhan prosesnya tidak ada yang bertentang prisip dan aturan syariat. Setiap langkah, aktivitas, dan kegiatannya akan selalu seiring dengan bisikan nurani, tidak akan ada lagi hal-hal yang berlawanan dengan hati nurani.
Salah satu contoh spiritual marketing adalah yang dilakukan Pondok Pesantren Daarut Tauhid pimpinan K.H. Abdullah Gymnastiar. Spiritual marketing tidak berarti dia melakukan bisnis yang hanya berhubungan dengan masalah agama, atau hanya dengan ritual ibadah, tetapi spiritual marketing yang dimaksud di sini artinya kita mampu memberikan kebahagiaan kepada setiap orang yang terlibat dalam berbisnis, baik diri kita sendiri, pelanggan, pemasok, distributor, pemilik modal, dan bahkan para pesaing.
Dalam spiritual marketing, pesaing bukanlah dianggap sebagai musuh, justru dalam spiritual marketing menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan selalu memelihara hubungan baik dan kemitraan dengan pesaing. Pesaing dianggap sebagai mitra yang sejajar yang mampu memacu kreativitas dan inovasi perusaan. Persaingan adalah hal yang baik karena akan turut membesarkan pasar. Spiritual marketing bertujuan untuk mencapai sebuah solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat. Spiritual marketing adalah puncak dari marketing itu sendiri, spiritual marketing merupakan jiwa bisnis.

D.    Strategi Pemasaran Syariah

Dengan Syariah Marketing Strategy, dapat dilakukan pemetaan pasar berdasarkan  ukuran pasar,  pertumbuhan pasar, keunggulan kompetitif, dan situasi  persaingan.  Setelah membidik pasar rasional  yang sangat potensial tersebut, selanjutnya adalah melakukan positioning yang solid di benak pelanggan.

Syariah marketer melakukan bisnis secara profesional dengan nilai-nilai yang menjadi landasan: (1) Memiliki kepribadian spritual (taqwa); seorang pemasar syariah diperintahkan untuk selalu mengingat kepada Allah Swt walaupun sedang sibuk dalam aktifitas pemasarannya .
 (2) Berperilaku baik dan simpatik (sidiq), seorang pemasar syariah senantiasa berwajah manis, berperilaku baik, simpatik dan rendah hati dalam menciptakan nilai pelanggan unggul .
 (3) Berlaku adil dalam memasarkan produk (al adil) karena Allah Swt mencintai orang-orang yang berbuat adil membenci orang-orang yang berbuat zalim .
(4) Melayani pelanggan dengan senyum dan rendah hati (khidmat), sikap melayani adalah sikap utama seorang pemsar syariah .
 (5) Menepati janji dan tidak curang (tahfif), seorang pemasar syariah harus dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai wakil dari perusahaan dalam memasarkan dan mempromosikan produk kepada pelanggan .
 (6) Jujur dan terpercaya (al-amanah), seorang pemasar syariah haruslah dapat dipercaya dalam memegang amanah .
 (7) Tidak suka berburuk sangka (su'uzhzhann), Islam mengajarkan kepada kita untuk saling menghormati satu sama lain dalam melakukan aktifitas pemasaran .
(8) Tidak menjelek-jelekkan (ghibah), seorang pemasar syariah dilarang ghibah atau menjelek-jelekkan pesaing bisnis lain karena ghibah artinya keinginan untuk menghancurkan orang, menodai harga diri, kemuliaan dan kehormatan orang lain .
(9) Tidak melakukan sogok (risywah), menyogok dalam perspektif syariah hukumnya haram dan termasuk dalam kategori memakan harta orang lain dengan cara batil.

E.     Teladan Pemasaran Syariah

Ada 4 karakteristik syariah marketing yang dapat menjadi panduan bagi para pemasar sebagai berikut      :
• Teistis (rabbaniyyah) : jiwa seorang syariah marketer meyakini bahwa hokum-hukum syariat yang teistis atau bersifat ketuhanan ini adalah yang paling adil, paling sempurna, paling selaras dengan segala bentuk kebaikan, paling dapat mencegah segala bentuk kerusakan, paling mampu mewujudkan kebenaran, memusnahkan kebatilan dan menyebarluaskan kemaslahatan.
• Etis (akhlaqiyyah) : Keistimewaan lain dari syariah marketer selain karena teistis (rabbaniyyah) juga karena ia sangat mengedepankan masalah akhlak (moral, etika) dalam seluruh aspek kegiatannya, karena nilai-nilai moral dan etika adalah nilai yang bersifat universalo, yang diajarkan oleh semua agama.
• Realistis (al-waqiyyah) : syariah marketer adalah konsep pemasaran yang fleksibel, sebagaimana keluasan dan keluwesan syariah islamiyah yang melandasinya. Syariah marketer adalah para pemasar professional dengan penampilan yang bersih, rapid an bersahaja, apapun model atau gaya berpakaian yang dikenakannya, bekerja dengan mengedepankan nilai-nilai religius, kesalehan, aspek moral dan kejujuran dalan segala aktivitas pemasarannya.
• Humanistis (insaniyyah) : keistimewaan syariah marketer yang lain adalah sifatnya yang humanistis universal, yaitu bahwa syariah diciptakan untuk manusia agar derajatnya terangkat, sifat kemanusiaannya terjaga dan terpelihara, serta sifat-sifat kehewanannya dapat terkekang dengan panduan syariah. Syariat islam diciptakan untuk manusia sesuai dengan kapasitasnya tanpa menghiraukan ras, warna kulit, kebangsaan dan status.Hal inilah yang membuat syariah memiliki sifat universal sehingga menjadi syariah humanistis universal.

Sembilan Etika Pemasar (akhlak)        :
Ada sembilan etika pemasar, yang akan menjadi prinsip-prinsip bagi syariah marketer dalam menjalankan fungi-fungsi pemasaran, yaitu          :
1. Memiliki kepribadian spiritual (takwa)
2. Berprilaku bail dan simpatik (Shidq)
3. Berprilaku adil dalam bisnis (Al-Adl)
4. Bersikap melayani dan rendah hati (Khidmah)
5. Menepati janji dan tidak curang
6. Jujur dan terpercaya (Al- Amanah)
7. Tidak suka berburuk sangka (Su’uzh-zhann)
8. Tidak suka menjelek-jelekkan (Ghibah)
9. Tidak melakukan sogok (Riswah)